Jangan Beli Motor yang Kondisinya udah Hancur Kayak Gini |
Bagi kamu yang ingin membeli motor baru tapi anggarannya belum cukup. Sementara kebutuhan ataupun sudah kebelet pengen punya. Maka solusinya adalah beli motor bekas.
Kita tahu bersama, sekarang harga motor baru bisa mencapai dua puluhan juta rupiah lebih. Kalaupun ada yang murah, juga harganya tidak jauh dari delapan belas juta rupiah. Itupun kalau belinya tunai atau cash. Kalau kredit bisa lebih bengkak lagi.
Melihat apa yang terjadi, sudah semestinya disadari bahwa anggaran tidak cukup membeli motor baru meskipun kredit.
Bila nekat kredit, dikhawatirkan nanti mampu membayar uang muka namun dikemudian hari, tidak berdaya melunasinya. Alhasil jadi over kredit motornya.
Pada akhirnya. Jatuhlah pilihan pada beli motor bekas. Lalu, apakah bekas bisa menjamin barangnya masih bagus? Satu yang pasti. Seberapa hebat barang apapun kalau bekas tentu tak sesempurna barang baru. Jadi ya sadari saja.
Sekarang saatnya kita menyiasati situasi membeli motor bekas dengan anggaran minim tapi bisa maksimal yang didapat dengan menerapkan sedikit saran dari saya. Saran dibawah ini saya tulis dari pengalaman pribadi.
1. Cek Mesin
Dengan menyalakan mesin kemudian dengarkan suara mesinnya dengan baik. Apakah ada suara berisik yang tidak biasa tambah lagi kalau sudah ada asap pada pengeluaran pembakaran pada kenalpot, maka motor tersebut bermasalah pada mesin. Cari penjual motor yang lain saja. Intinya pada kesehatan mesin, kamu jangan buru-buru mengeceknya.
2. Kelengkapan surat
Setidaknya, satu unit kendaraan bermotor meiliki STNK dan BPKB. Cek kesamaan segala nomer yang tertera pada surat tersebut. Cek nomer rangka motor dengan surat-suratnya . Jika ada yang beda. Maka urungkanlah membeli kendaraan tersebut. Karena jika ada perbedaan pada nomer seri pada salah satu surat maupun pada motornya, dikhawatirkan surat-surat motor tersebut bermasalah.
Satu lagi yang terpenting, nama pemilik pertama harus sama dengan faktur lunas yang biasanya di lampirkan pada bagian belakang surat BPKB. Jika kamu membali motor tersebut telah beda namanya maka kamu juga harus minta kwitansi yang menerangkan bahwa motor tersebut telah dijual kepada kamu. Karena kwitansi tersebut nanti bakal berguna saat kamu akan merubah nama pemilik motor menjadi motor kamu.
3. Test ride
mintalah kepada pemilik motor yang akan kamu beli tersebut untuk bisa mencicipi berkendara sebentar saja agar lebih yakin motor tersebut nyaman atau tidak saat dikendarai. Dari test ride seperti ini kamu akan mengira-ngira harga yang ditawarkan sepadan tidak dengan kondisi motornya.
4. Cek kondisi fisik
Kondisi fisik seperti ada tidak bekas jatuh, bodi tergores atau pecah, barangkali ban botak, velk roda masih layak atau tidak, stang masih bagus dan fungsi kelistrikan. Hal-hal diluar mesin seperti ini juga menjadi acuan apakah motor tersebut layak kamu beli atau tidak dengan anggaran yang kamu punya.
Tambahan tips dari saya adalah. Carilah motor bekas ibu-ibu yang kerjanya kantoran. Karena penggunaan berkendara ibu-ibu disinyalir tidak ugal-ugalan. Selain itu jarak tempuh motor tersebut juga harus jadi acuan, apakah kendaraan roda dua tersebut layak kamu beli atau tidak.
No comments:
Post a Comment
Komentarlah yang sopan. Tidak mengandung SARA, link aktif, serta mengandung unsur spam